Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Jagat media kembali dihebohkan dengan aksi seorang suami di Ponorogo yang nekat membongkar rumah mewahnya.
Melansir dari akun Instagram @nenk_update, kejadian tersebut berlangsung di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam video itu, terlihat seorang pria sedang bolak-balik menghantamkan palu godam ke arah tembok.
Selanjutnya mengutip dari Kompas.com, pria yang berinisial AP itu nekat membongkar rumahnya pada Rabu (23/6/2021).
Usut punya usut, pembangunan rumah tersebut ternyata memakan biaya sebanyak Rp 400 juta.
Aksi nekat tersebut dilakukan karena AP tak terima dirinya digugat cerai oleh sang istri yakni AT.
AT diketahui baru pulang dari Hong Kong sekitar enam bulan yang lalu.
Baca Juga: Kenali Gejala Kanker Hati Penyebab Meninggalnya Artis Veteran Hong Kong Ng Man Tat 'Paman Boboho'
Kakak AP, Gunanjar, mengatakan AT telah merantau ke Hong Kong selama 10 tahun.
Namun dalam kurung waktu tersebut, hubungan AP dan AT selalu terlihat baik-baik saja.
Tetapi sepulang AT dari Hong Kong, AP langsung terkejut ketika mendapat surat panggilan yang menyatakan jika AT telah melayangkan gugatan cerai kepada dirinya.
"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hong Kong. Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai."
"Padahal, saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," kata kakak dari AP, Gunanjar, di sela-sela pembongkaran rumah, Rabu, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Diketahui bahwa AP hanya membongkar bagian kayu yang terpasang pada rumah tersebut.
Hal itu dikarenakan kayu yang digunakan untuk membangun rumah itu merupakan pemberian dari AP dan orang tuanya.
Sementara itu, untuk bangunan rumahnya sendiri ternyata tetap menjadi milik AT.
Baca Juga: Disangka Berasal dari Hong Kong, Dita Secret Number Perkenalkan Bahasa Jawa di Korea
Dalam proses pembongkaran tersebut, AP juga dibantu oleh beberapa warga di sekitarnya.
Menurut Sekretaris Desa Carangrejo, Juweni, pembongkaran itu dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak.
"Kedua belah sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," pungkas Juweni.
Hingga kini, proses perceraian antara AP dan AT ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.
(*)