"Istri selingkuh, suami bongkar rumah. Tkp di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa timur Rabu (23/6/2021)."
"Suami kecewa hingga murka karena istrinya yang baru pulang dari Hong Kong berselingkuh," tulis akun @andreli48.
Meski demikian, Sekretaris Desa Carangrejo Juweni mengatakan, pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.
"Kedua belah sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni.
Sampai saat ini, proses perceraian AP dan AT masih berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.
(*)