Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini perselisihan suami istri di Jawa Timur tengah menghebohkan publik.
Pasalnya, suami berinisial AP ini memilih untuk merobohkan rumahnya saat digugat cerai sang istri.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/6/2021), AP atau pria asal Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu membagikan kisahnya.
Menurut pengakuan AP, ia nekat melakukan hal tersebut lantaran tak terima terhadap gugatan sang istri.
Sudah 10 tahun menanti kepulangan istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong, AP justru digugat cerai tak lama setelah istrinya kembali.
Dibenarkan kakak AP yang bernama Gunanjar, selama ini rumah tangga sang adik disebutkan adem ayem dan baik-baik saja.
Namun, setelah istri adiknya pulang, AP justru disuguhkan dengan surat panggilan dari pengadilan agama yang menyatakan istrinya mengajukan gugatan cerai.
"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hongkong. Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai."
"Padahal, saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," ujar kakak dari AP, Gunanjar, di sela-sela pembongkaran rumah, Rabu (23/6/2021) kemarin.
Tak terima mendapat gugatan cerai dari sang istri, AP akhirnya nekat merobohkan huniannya.
Padahal, rumah yang selama ini ditinggalinya itu telah dibangun dan didanai hingga Rp 400 juta.
Meski demikian, AP hanya membongkar beberapa bagian rumah saja.
Ia hanya mengambil beberapa kayu yang terpasang di rumah tersebut, seperti kusen, jendela, pintu, dan atap.
Sebab, saat pembangunan, kayu-kayu tersebut berasal dari AP dan orangtuanya, sedangkan bangunan rumah tetap menjadi milik istrinya.
Saat membongkar rumah, AP dibantu oleh beberapa tetangganya.
Menurut kesaksian warga bernama Sugiono, ia dan masyarakat sekitar membantu AP karena tergerak rasa empati.
Sebab, selama 10 tahun ditinggal istrinya bekerja di luar negeri, AP diakuinya tetap bekerja walaupun serabutan.
Bahkan, menurut kesaksian Sugiono, AP juga terkenal baik dan tak pernah berbuat macam-macam.
Ditambahkan dari TribunJateng.com, rupanya pembongkaran rumah tersebut sudah viral di media sosial.
Usut punya usut, gugatan cerai yang diajukan istri AP bermula dari pihak wanita yang dikabarkan sudah memiliki hubungan dengan pria lain.
Hal ini disampaikan oleh Instagram @andreli48 pada Rabu (23/6/2021) baru-baru ini.
"Istri selingkuh, suami bongkar rumah. Tkp di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa timur Rabu (23/6/2021)."
"Suami kecewa hingga murka karena istrinya yang baru pulang dari Hong Kong berselingkuh," tulis akun @andreli48.
Meski demikian, Sekretaris Desa Carangrejo Juweni mengatakan, pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.
"Kedua belah sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni.
Sampai saat ini, proses perceraian AP dan AT masih berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.
(*)