Find Us On Social Media :

Tak Terima Digugat Cerai Sang Istri Setelah 10 Tahun Ditinggal Merantau ke Hongkong, Pria Ini Nekat Bongkar Atap Rumah

By Silmi Nur Aziza, Jumat, 25 Juni 2021 | 12:12 WIB

Sebuah Atap Rumah di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo dibongkar, Rabu (23/6/2021). Pembogkaran itu dilakukan karena suami tak terima tiba-tiba digugat cerai istri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza

Grid.ID - Nekat mungkin adalah kata yang tepat untuk menggambarkan tindakan seorang pria berinisial AGS ini.

Ya, AGS yang kesal pada gugatan cerai istrinya langsung membongkar atap rumah!

Melansir TribunWow.com, aksi pembongkaran atap rumah itu jelas menjadi tontonan warga sekitar.

Sekretaris Desa Carangrejo, Juweni menyebut AGS nekat membongkar rumahnya setelah menerima gugatan cerai sang istri, ANJ.

Menurutnya, AGS disebut kesal dengan ANJ yang tiba-tiba menggugat cerai seusai pulang dari Hongkong.

Bukan tanpa alasan, rumah tersebut dibangun dengan dana bersama.

AGS pun meminta kayu atap untuk dia bawa pulang ke Desa Tulung, Kecamatan Sampung.

Baca Juga: Ikut Vaksinasi Covid-19 di Trenggalek, Masyarakat Bisa Dapatkan Puluhan Ayam Hingga Kambing

Ia juga tak meminta harta gono-gini dan hanya membawa barangnya pulang ke daerah asal.

"Kedua belah pihak mufakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga sang pria," kata Juweni, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (23/6/2021).

Juweni menambahkan bahwa pihak pemerintah desa sudah melakukan upaya mediasi pada keduanya.