Find Us On Social Media :

Tak Terima Digugat Cerai Sang Istri Setelah 10 Tahun Ditinggal Merantau ke Hongkong, Pria Ini Nekat Bongkar Atap Rumah

By Silmi Nur Aziza, Jumat, 25 Juni 2021 | 12:12 WIB

Sebuah Atap Rumah di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo dibongkar, Rabu (23/6/2021). Pembogkaran itu dilakukan karena suami tak terima tiba-tiba digugat cerai istri.

Hanya saja, mediasi tersebut berakhir buntu dan perceraian pasangan suami istri tersebut berlanjut.

"Sudah disaksikan semua pihak dan ada surat pernyataan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak manapun karena sepakat kedua belah pihak untuk membongkar konstruksi kayu berupa atap dan gawang pintu," lanjutnya.

Juweni lantas melanjutkan, ANJ sebenarnya sudah berniat mengganti kayu tersebut dengan uang.

Hanya saja, niatan ANJ itu ditolak mentah-mentah oleh AGS.

Baca Juga: Ledakan Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, 5000 Orang Memenuhi GBLA di Kota Bandung demi Antri Acara Vaksinasi

AGS beralasan sudah mendapat perintah dari sang orangtua untuk membawa kayu tersebut.

"AGS dan kedua pihak keluarga sebenarnya tidak menginginkan perceraian termasuk ibu ANJ yang tidak ingin AGS dan ANJ berpisah, namun ANJ-nya sendiri yang bersikeras ingin cerai," ujar Juweni.

"Kalau bangunan temboknya ya tetap utuh, tidak dirobohkan."

Sementara itu, kakak AGS menyebut adiknya tak terima lantaran tiba-tiba digugat cerai sang istri.

Padahal, ANJ disebutnya sudah 10 tahun bekerja di Hongkong dan tak pernah ada masalah dengan AGS.

"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hong Kong," ujar kakak AGS, Gunanjar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

"Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai."