Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Dokter Richard Lee menyambangi Polda Metro Jaya untuk melihat lanjutan laporan Kartika Putri.
Diketahui Kartika Putri membuat laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Richard Lee sendiri mengaku telah beritikad baik untuk berdamai dengan istri Habib Usman bin Yahya itu.
"Saya katakan kemarin pada saat mediasi, udahlah masalah kayak gini, masalah kecil yang dibesar-besarkan. Nggak ada yang untung dari masalah seperti ini, saya tidak diuntungkan, beliau juga tidak," ujar Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6/2021).
Menurut Razman, kuasa hukum Richard Lee, kasus kesalahpahaman ini tak perlu diperpanjang.
Sebab, pihak kepolisian pun sudah menyarankan perdamaian pada setiap kasus ITE alias pencemaran nama baik.
"Saya ingin sampaikan bahwa menurut saya, kasus ini laporan Kartika Putri ini tidak diperpanjang, kita cari lah jalan damai, karena UU ITE itu dibuat edaran oleh Kapolri, selalu diminta untuk dilakukan perdamaian," ujar Razman.