Find Us On Social Media :

Indonesia Ditetapkan sebagai Negara A1 yang Berisiko Tinggi Terhadap Penularan Covid-19, Mulai Hari Ini Hong Kong Melarang Semua Penerbangan dari Indonesia Masuk ke Wilayahnya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Jumat, 25 Juni 2021 | 19:00 WIB

Ilustrasi Penerbangan

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Pandemi Covid-19 masih merebak di seluruh dunia.

Melansir dari Kompas.com, pemerintah Hong Kong telah melarang semua penerbangan dari Indonesia untuk memasuki wilayah mereka.

Larangan itu berlaku mulai dari Jumat (25/6/2021) pukul 00.00 berdasarkan waktu setempat.

Keputusan tersebut diambil pemerintah Hong Kong sebagai buntut dari beberapa penumpang penerbangan dari Indonesia yang terpapar Covid-19.

Beberapa penumpang itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes yang dilakukan sesaat mereka mendarat di Hong Kong.

"Mulai pukul 00.00 tanggal 25 Juni, semua penerbangan penumpang dari Indonesia akan dilarang mendarat di Hong Kong," isi keterangan resmi pemerintah Hong Kong, Kamis (24/6/2021) dikutip Grid.ID via Kompas.com.

Beriringan dengan kebijakan itu, pemerintah Hong Kong juga menetapkan Indonesia sebagai negara A1.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat Tajam, Susi Pudjiastuti Tegas Wanti-Wanti Masyarakat di Tanah Air : Pilih Pakai Masker atau Saya Tenggelamkan?