Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Kemenkes dan BPOM Ajak Masyarakat Konsumsi Obat Herbal

By Dianita Anggraeni, Jumat, 25 Juni 2021 | 18:15 WIB

Ilustrasi suplemen kesehatan

Grid.ID - Kasus Covid-19 kian hari semakin mengkhawatirkan di Tanah Air.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah penderita Covid-19 bertambah 20.574 orang pada 24 Juni 2021 menjadi total 2,05 juta pasien.

Sementara yang sembuh ada 1,82 juta orang dan meninggal dunia sebanyak 55.949 jiwa.

Baca Juga: Lagi! Covid-19 Merenggut Nyawa Bidan yang Tengah Hamil, Isak Tangis Suami Pecah di Samping Jenazah Lepas Kepergian Istri dan Calon Buah Hati

Pemerintah pun kembali memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

Anjuran 3M kembali digaungkan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau warga untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan mempermudah dan menambah kegiatan vaksinasi, mengkonsumsi makanan yang bergizi dan berolahraga. 

Baca Juga: Lesti kejora Mendadak Kena Semprot Gegara Menghalangi Rizky Billar Bercerita, Calon Suami sang Biduan: Eh Dipantatin, Gak Sopan Banget!

Serta meminum suplemen atau obat-obatan yang dapat mempertebal daya tahan tubuh terhadap serangan virus atau biasa disebut imunomodulator.

Arianti Anaya, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes menuturkan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengonsumsi imunomodulator yang diproduksi dari tanaman-tanaman obat asli Indonesia.

"Kalau pandemi ini berkepanjangan, tentu akan lebih bagus mengonsumsi obat herbal yang bahan bakunya dari dalam negeri. Semakin banyak obat modern asli Indonesia (OMAI) jenis fitofarmaka dicari masyarakat, maka suatu saat nanti kita tidak akan lagi bergantung pada obat-obatan berbahan baku impor," ujar Arianti saat menjadi pembicara Dialog Nasional bertema Kiprah 17 Tahun Obat Modern Asli Indonesia Fitofarmaka, yang digelar Tempo Media Group, Kamis (24/6/2021) secara daring.

Baca Juga: Calum Scott Ungkap soal Cinta yang Tak Bisa Diukur dengan Apapun Melalui 'Biblical'

Arianti menambahkan, saat ini instansinya tengah menyusun formularium khusus OMAI.

Sehingga nantinya obat-obatan herbal buatan dalam negeri bisa masuk dalam daftar obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa diberikan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM mengungkapkan sejak Covid-19 mulai menyebar di Indonesia tahun lalu, permintaan OMAI fitofarmaka imunomodulator meningkat signifikan.

"Ada peningkatan pengajuan berkas 35-40% untuk OMAI ini selama pandemi. Tugas Badan POM adalah mengawalnya mulai dari uji pra klinis, uji klinis dan memastikan semua proses produksinya memenuhi standar yang berlaku," kata Reri.

(*)