Hal tersebut lantaran ODGJ rentan terpapar virus Covid-19."Kenapa alasannya kita memvaksin mereka, karena mereka adalah kelompok yang rentan, memiliki resiko yang tinggi terhadap penularan dan tentunya mudah untuk menjadi korban apabila tidak dilindungi."
"Sehingga sasaran vaksin ini sudah diatur didalam peraturan mentri kesehatan," ungkap Machli Riyadi selaku kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat dikutip Grid.ID di YouTube.Kepala Seksi Tuna Sosial dan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Banjarmasin, Hasan Basri, berharap vaksin terhadap ODGJ ini teru dilakukan mengingat pasien di rumah singgah banyak yang keluar masuk.
Baca Juga: Digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, Ini Dia Keampuhan Vaksin CanSino yang Hanya Diberikan Sekali Suntikan"Mudah-mudahan vaksinasi berkelanjutan karena seperti yang diketahui penghuni yang ada disini fleksibel, bertambah berkurang."
"Seperti dipanti," ungkap Hasan Basri selaku Kepala Seksi Tuna Sosial dan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Banjarmasin.