Find Us On Social Media :

Wartawan di Pematangsiantar Tewas Tertembak di Tangan Seorang Pengusaha, Pelaku Mengaku Sakit Hati Gegara Pemberitaan yang Dibuat Korban

By Nisrina Khoirunnisa, Sabtu, 26 Juni 2021 | 07:27 WIB

Kasus pembunuhan wartawan di Pematangsiantar, ditemukan tewas di dalam mobil miliknya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Kasus penembakan pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap (42) alias Marsal sempat mencuri perhatian publik.

Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku dibalik penembakan yang menimpa Marsal rupanya didalangi oleh seorang pengusaha sekaligus pemilik Ferrari Kafe, Bar, and Resto bernama Sujito.

Sujito melakukan aksi kejinya itu bersama anak buahnya yang merupakan humas kafe bernama Yudi, serta oknum TNI berinisial AS.

Marsal ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka tembak di bawah perut pada Sabtu (19/6/2021).

Saat dievakuasi, jasad Marsal ditemukan di dalam mobil yang dikendarainya di Huta VII, Nagoru Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Usai ditemukan dalam keadaan tewas, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan tersebut.

Barang bukti berupa satu unit mobil Datsun BK 1921 WR milik Marsal, satu pasang sepatu coklat, celana jeans berlubang, serta beberapa bukti lainnya berhasil diamankan oleh penyidik.

Baca Juga: Nyawa Pengusaha Tekstil di Solo Nyaris Terancam Gegara Diberondong 8 Tembakan, Polisi Beberkan Motif di Balik Aksi Nekat Pelaku yang Sempat Menumpang Mobil Korban

Dari kasus tersebut, akhirnya terungkap motif penembakan yang dilakukan oleh Sujito terhadap Marsal.

Dilansir Grid.ID dari video unggahan Youtube Kompas TV, Jumat (25/6/2021), Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak membeberkan faktanya.

"Motif yang bisa kita ungkap dari hasil penyelidikan ini adalah timbulnya rasa sakit hati," terang Irjen Panca.

Ternyata, rasa sakit hati Sujito gegara korban kerap memberitakan informasi buruk mengenai kafe miliknya.

"Saudara S selaku pemilik kafe bar terhadap korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya," imbuh Irjen Panca.

Tak berhenti di situ, Sujito makin kesal dengan korban karena meminta jatah uang sebagai syarat agar berhenti memberitakan hal-hal buruk mengenai kafe milik pelaku.

"Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan dengan permintaan tiap hari 2 butir ekstasi. Kalau satu butir Rp 200 ribu di pasaran, maka bisa kita hitung dua butir Rp 400 ribu, dikali 30 menjadi Rp 12 juta," tukas Irjen Panca.

Gegara tingkah korban yang kerap menulis pemberitaan buruk mengenai kafenya, Sujito akhirnya menyusun rencana untuk memberi pelajaran kepada Marsal dengan berakhir penembakan.

(*)