Meski begitu, kuasa hukum 'W' menyatakan bahwa berkas asli dari gugatannya akan segera diserahkan ke pengadilan pada Senin atau Selasa minggu depan.
Kuasa hukum 'W' menambahkan bahwa pihaknya sudah memiliki semua syarat pengajuan gugatan.
"Dari bukti yang ada kita sudah cukup, makanya kita mengajukan gugatan dan sudah mendaftar dan berkas juga sudah masuk, tinggal kita nanti memberikan gugatan aslinya ke pengadilan," paparnya.
Untuk sidangnya sendiri, Ferry Aswan menduga bahwa proses tersebut paling cepat bisa dilaksanakan dalam 2 atau 3 minggu ke depan.
"Kemungkinan paling cepat dua minggu atau tiga minggu dari sekarang lah, itu kemungkinan sidang sudah dimulai," jelas dia.
"Tapi itu dengan catatan kondisi di pengadilannya juga tidak terjadi apa-apa ya, kan sekarang ini kadang pengadilan itu suka di-lockdown kalau ada pegawainya yang sakit," pungkasnya.
(*)