Find Us On Social Media :

Dinilai Tak Ada Itikad Baik dari Rezky Aditya, 'W' Tempuh Jalur Hukum Demi Anak

By Anggita Nasution, Sabtu, 26 Juni 2021 | 14:39 WIB

Rezky Aditya

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Mantan kekasih Rezky Aditya, 'W' akhirnya menempuh jalur hukum usai tidak ada itikad baik dari suami Citra Kirana itu.

Segala upaya sudah dilakukan 'W', namun hingga saat ini kedua belah pihak belum juga menemukan titik terang.

"Kita sudah melakukan segala upaya ya, baik kekeluargaan, somasi sudah kita lakukan."

"Tapi belum ada kesepakatan yang berhasil kita sepakati bersama, baik dari pihak saya yang mewakili kliennya saya, begitu juga dengan Rezky," ungkap Ferry Aswan selaku kuasa hukum 'W' dikutip dari YouTube ESGE Entertainment, Sabtu (26/6/2021).

"Belum, belum ada kesepakatan sama sekali," imbuhnya.

Dinilai tidak memiliki itikad baik, pihak 'W' langsung menggugat perkara ini ke Pengadilan.

Secara resmi gugatan 'W' terhadap Rezky Aditya sudah terdaftar di Pengadilan secara online pada Sabtu (26/6/2021).

Baca Juga: Muncul Bikin Kegaduhan di Rumah Tangga Citra Kirana dengan Ngaku Dihamili Rezky Aditya, Wanita Inisal 'W' Kini Minta Maaf

"Untuk gugatan perhari ini, sudah kita daftarkan perhari ini secara online. Secara online sudah kita daftarkan tinggal nanti hari Senin atau Selasa kita kasih gugatan asli ke Pengadilan," jelas Ferry.

Ferry menambahkan jika syarat gugatan semua sudah terpenuhi.

Segala bukti-bukti sudah dipersiapkan 'W'.

Hanya tinggal memberikan berkas asli gugatannya ke Pengadilan.

"Kalo syarat gugatan dari semua bukti-bukti kita udah ada ya, udah cukup, mangkanya kita mengajukan gugatan, kita juga sudah daftar, berkas juga sudah masuk, tinggal nanti kita ke pengadilan memberikan gugatan aslinya," ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan untuk jadwal sidang perdana akan berlangsung dua atau tiga minggu terhitung sejak pendaftaran.

"Kalo dimulai kemungkinan paling cepat dua minggu atau tiga minggu dari sekarang sidang sudah dimulai, tapi dengan catatan di pengadilannya tidak terjadi apa-apa," tuturnya.

(*)