Find Us On Social Media :

Bupati Nonaktif Bandung Barat Diduga Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19, KPK Periksa Gitaris The Changcuters sebagai Saksi

By None, Sabtu, 26 Juni 2021 | 17:07 WIB

The Changcuters

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, pada Jumat (25/6/2021).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni seniman bernama Arlanda Ghazali Langitan yang dikenal sebagai gitaris grup band The Changcuters.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Sebelum Gelar Aksi di Gedung KPK, Koordinator Media BEM SI Ngaku Diserang Peretas hingga Mendadak Disuruh Bayar Tagihan Rp 800 Ribu

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan an pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.

Aa Umbara Sutisna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

 

 (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Aa Umbara, Salah Satunya Gitaris The Changcuters"