Find Us On Social Media :

Bupati Nonaktif Bandung Barat Diduga Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19, KPK Periksa Gitaris The Changcuters sebagai Saksi

By None, Sabtu, 26 Juni 2021 | 17:07 WIB

The Changcuters

Grid.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa empat saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Aa Umbara Sutisna diketahui terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat 2020.

Di antara empat saksi yang periksa, ada seorang public figure yakni gitaris grup band The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan.

Arlanda hadir bersama tiga orang saksi lain dari pihak swasta yaitu Oktavianus, Risal Faisa, dan Dikki Harun Andika.

Mereka diperiksa di Aula Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (25/6/2021).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM (Aa Umbara) dari berbagai pihak karena ikut melaksanakan pengadaan Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).

Sementara itu, Ali menyebut, masih ada 9 saksi lainnya yang belum memenuhi pemeriksaan KPK terkait kasus yang menjerat Aa Umbara.

Baca Juga: Viral Cuitan Beli Barang Lelang Hasil Sitaan KPK dengan Harga Miring, Netizen Heboh

Mereka adalah saksi dari pihak swasta, yakni Rini Rahmawati, Ricky Widyanto, Benny Setiawan, Iwan Nurhari, Ricky Suryadi, Asep Juhendrik, dan Samy Wiratama.

Kemudian, dua saksi lainnya adalah ibu rumah tangga yaitu Seftriani Mustofa dan Rini Dewi Mulyani.

"KPK menghimbau para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik yang akan segera dijadwalkan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, pada Jumat (25/6/2021).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni seniman bernama Arlanda Ghazali Langitan yang dikenal sebagai gitaris grup band The Changcuters.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Sebelum Gelar Aksi di Gedung KPK, Koordinator Media BEM SI Ngaku Diserang Peretas hingga Mendadak Disuruh Bayar Tagihan Rp 800 Ribu

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan an pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.

Aa Umbara Sutisna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

 

 (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Aa Umbara, Salah Satunya Gitaris The Changcuters"