Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Wanita berinisial 'W' yang mengaku dihamili Rezky Aditya di luar nikah membawa kasus tersebut ke jalur hukum.Secara resmi, W menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan dengan perkara perbuatan melanggar hukum.Pihak kuasa hukum W, Ferry Aswan pun buka suara terkait kemungkinan sidang perdana sang klien melawan Rezky Aditya.
"Kalau untuk dimulai sidang, kemungkinan paling cepat 2 minggu atau 3 minggu dari sekarang kemungkinan sidang sudah dimulai," kata Ferry Aswan dikutip Grid.ID dari saluran YouTube ESGE ENTERTAINMENT, Sabtu (26/6/2021).Akan tetapi, kuasa hukum W tak bisa memastikan sepenuhnya mengingat kondisi pandemi yang bisa saja mempengaruhi aktivitas di Pengadilan.