Find Us On Social Media :

Tempuh Jalur Hukum Pasca Mengaku Dihamili Suami Citra Kirana, Pihak W: Tidak Semudah Itu Meminta Tes DNA pada Rezky Aditya

By Hana Futari, Minggu, 27 Juni 2021 | 15:00 WIB

Rezky Aditya

"Kita mau semua ini sama-sama jelas biar tidak menimbulkan cerita yang simpang siur, fitnah, atau menimbulkan berita bohong," terang Ferry Aswan.Kuasa hukum W dan T mengatakan bahwa bukan perkara mudah untuk meminta Rezky Aditya juga sang ayah agar mau menjalani tes DNA.Oleh sebab itu, T dan W mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan Rezky Aditya dan ayahnya."Makanya dari awal saya selalu meminta untuk adanya tes DNA tapi tidak semudah itu juga kita meminta tes DNA dengan sukarela kepada Rezky dan ayahnya. Mau tidak mau kita menempuh lewat jalur hukum," tutup Ferry Aswan.Seperti diketahui, seorang wanita berinisial W berhasil menggemparkan publik terkait pengakuan telah dihamili Rezky Aditya.

Baca Juga: Bodo Amat dengan Mantan Kekasih yang Ngaku-ngaku Hamil hingga Memiliki Anak Biologis Darinya, Rezky Aditya Pilih Pamer Kebahagiaan dengan sang PutraMenurut pihak W, hal tersebut terjadi pada 2013 hingga dirinya melahirkan buah cintanya yang disebut merupakan anak Rezky Aditya.Sekali tiga uang, seorang wanita berinisial T juga mengaku dihamili oleh ayah Rezky Aditya, Triyogo pada 2016.

(*)