Find Us On Social Media :

Kabar Bahagia! WHO Putuskan Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Tak Berbahaya, Tapi Efek Samping Ini Mungkin Muncul

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 27 Juni 2021 | 19:02 WIB

Ibu hamil yang terpapar Covid-19 berisiko mengalami gejala yang parah hingga menyebabkan kelahiran prematur. Untungnya, WHO baru saja menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 dapat diberikan ibu hamil karena tidak berbahaya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Baru-baru ini WHO memutuskan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk diberikan ibu hamil.

Keputusan ini didasari atas pertimbangan bahan baku yang digunakan untuk pembuatan vaksin saat ini yaitu platform mRNA.

“Platform yang kami gunakan saat ini untuk vaksin adalah platform mRNA, virus yang tidak aktif atau platform vektor virus atau protein subunit. Tidak satu pun dari mereka memuat virus hidup yang dapat berkembang biak di dalam tubuh dan berpotensi menimbulkan masalah,”

Demikian yang disampaikan Kepala Peneliti WHO, Soumya Swaminathan sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com.

WHO merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac pada ibu hamil, terutama yang berusia di atas 35 tahun dengan Indeks Massa Tubuh tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi.

Selain itu, menurut Soumya, manfaat mendapatkan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil juga dinilai jauh lebih besar dibandingkan risikonya.

Hal ini mengingat bahwa ibu hamil lebih yang terpapar Covid-19 lebih berisiko mengalami gejala berat hingga melahirkan bayi prematur.

 Baca Juga: Vaksin Gotong Royong Sudah Bisa Digunakan, Berapa Tingkat Kemanjuran Vaksin Sinopharm dan Vaksin Cansino?

"Dalam kasus Covid-19, kita tahu bahwa wanita hamil berisiko lebih tinggi terkena Covid-19 parah dan juga berisiko lebih tinggi melahirkan bayi prematur," ujar Soumya.

Melansir data Kemenkes via Kontan.co.id, kasus Covid-19 pada ibu hamil telah mencapai 35.099 sedangkan pada bayi baru lahir usia 0-12 sebanyak 24.591 orang.