Karena itulah ia berusaha memperhatikan dan memberi edukasi dengan anak laki-lakinya tersebut.
Terkait pernyataan Yuni Shara yang mengaku menemani anak nonton film dewasa, pihak KPAI bereaksi tegas.
Video dewasa dinilai memberikan dampak negatif yang membahayakan bagi anak.
"Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak. Maka, konten porno tak boleh dilihat anak," tegas Ketua KPAI Susanto.
Pihak KPAI meminta para orang tua berhati-hati dalam mendidik anak dan harus memperhatikan etika perlindungan anak.
Maka dari itu, meski pun menemani anak saat nonton film dewasa, tindakan Yuni Shara ini pun menurut KPAI tidak bisa dibenarkan.
"Meski ditemani, menonton konten porno sangat tidak dibenarkan," kata pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Temani Anak Nonton Film Porno, Yuni Shara Disentil KPAI, Tegaskan Bahaya Ini: Tidak Dibenarkan
(*)