Laporan wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Mike Hendrawati atau istri almarhum Denny Sakrie turut mempertegas pelecehan seksual yang dilakukan Rian D'Masiv.
Dengan tudingan yang sama yang sama, Mike Hendrawati menjelaskan kronologis kasus pelecehan seksual yang dilakukan Rian D'Masiv pada putrinya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini nama Rian D'Masiv atau Rian Ekky Pradipta memang hangat diperbincangkan.
Gegara cuitan Twitter @DennySakrie, Rian D'Masiv disebutkan telah melakuka pelecehan seksual tehadap anak mendiang pengamat musik, Denny Sakrie.
Sontak saja, cuitan yang ditulis akun @dennysarkie itu langsung meghebohkan publik.
Kembali membeberkan kasus putrinya, Mike menyebutkan kejadian tersebut berlangsung pada periode Agustus hingga Desember 2020 lalu.
Menurut pengakuan Mike, Rian beberapa kali sudah mengajak putrinya ke kamar hotel tempat sang vokalis menginap.
"Selayaknya laki-laki bagaimana (chatnya)? Iya (rutin chat dari Agustus-Desember 2020)," jelas Mike Hendrawati kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/6/2021).
"Yang saya dikasih bukti sih katanya 2 kali (diminta datang ke kamar hotel) terus nanya anak saya keberadaannya di mana 5 kali," terang Mike.
Tak hanya itu saja, Mike juga menjelaskan bahwa, Rian pernah secara tiba-tiba menghubungi putrinya lewat pesan di Facebook.
Mike yakin akun itu adalah milik Rian karena sebelum itu putrinya mengaku sempat berkomunikasi via pesan Facebook untuk mengirim kue.
"Versi anak saya nggak ada angin nggak ada hujan tiba-tiba menghubungi lewat pesan FB," tutur Mike.
"Iya karena (sebelumnya) sudah obrolan ramah tamah dari ujung ke ujung, (Rian) ngasih alamat lengkap rumahnya tapi saat itu memang ada keperluan anak mau kirim kue," pungkasnya.
Merasa difitnah atas tudingan keluarga almarhum Denny Sakrie, sebalumnya Rian D'Masiv telah menempuh jalur hukum untuk melaporkan balik tudingan tersebut.
Terkait laporan Rian, Mike telah berdiskusi dengan tim kuasa hukum dan anaknya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
Dikutip dari Grid.ID sebelumnya, Rian D'Masiv telah melaporkan akun Twitter Denny Sarkie ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Seperti yang kita ketahui, Rian telah melaporkan kasus tersebut sebagai tindak pencemaran nama baik.
(*)