Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Belum lama ini, ramai pemberitaan tentang surat pemanggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Hal tersebut ditanggapi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar yang menjelaskan bahwa kasus Nikita Mirzani masih dalam penyidikan.
Serta terkait surat pemanggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka itu tidak benar adanya.
"Jadi, begini ya setidaknya ada dua poin yang perlu kami tegaskan. Yang pertama, satu, memang laporan itu ada yang berkaitan dengan public figure NM itu memang ada namun sekarang masih berproses dalam pendalaman tim penyidik kami," jelas Achmad saat ditemui di kantornya, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Nikita Mirzani Jawab Kabar Dirinya Menjadi Tersangka atas Kasus Pencemaran Nama Baik
"Nah berkaitan dengan foto surat yang beredar itu tadi, coba teman teman silakan dicermati, itu surat datangnya darimana kemudian juga kalau saya sendiri mecermati itu belum teregister secara resmi. Jadi, saya juga tidak memastikan surat itu terus nama juga yang tercantum di situ bukan nama saya."
"Saya ulangi, belum pada penetapan status tersangka," sambungnya.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dilaporkan pengacara Indra Tarigan setelah Nikita Mirzani mencela ibunda Indra Tarigan. (*)