Seperti diketahui, wanita berinisial W melalui kuasa hukumnya mengatakan sudah mendaftarkan gugatan terhadap Rezky Aditya.
Gugatan dengan kasus perbuatan melanggar hukum itu berkaitan dengan W yang mengklaim melahirkan darah daging Rezky Aditya di luar ikatan pernikahan.
W kini menuntut pengakuan Rezky Aditya terhadap buah hatinya yang saat ini sudah berusia 8 tahun serta melakukan tes DNA.
Akan tetapi, setelah dikonfirmasi kepada pihak Humas Pengadilan Negeri Tangerang, belum terdapat gugatan W terhadap Rezky Aditya di Sistem Informasi Penelusuran Perkara. (*)