Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Beberapa hari belakangan, obat ivermectin kian ramai diperbincangkan.
Obat ini diklaim bisa mengatasi Covid-19.
Bahkan, mengutip Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan persetujuan uji klinik (PPUK) ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Adapun alasan BPOM memberikan izin untuk uji klinik adalah berdasarkan data global.
Data menunjukkan bahwa ivermectin dapat digunakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa," kata Penny, Senin (28/6/2021).
"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," sambungnya.
Baca Juga: Ditemukan Pada 1975, Ini Fakta Sejarah Ivermectin, Obat yang Diyakini Bisa Melawan Covid-19!
Sementara itu, dalam acara virtual yang Grid.ID ikuti pada Senin (28/6/2021), Dr Pierre Kory, Chief Medical Officer, Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC) menunjukkan keunggulan ivermectin.
Menurutnya, dari segi kuantitatif dan kualitatif menunjukan kemanjuran ivermectin sebagai obat melawan Covid-19 luar biasa.
“Kami sudah memiliki data yang sangat banyak. Sudah tidak bisa lagi menyangkal dan beralasan untuk menunggu penelitian-penelitian dari negara berpenghasilan tinggi.
“Saatnya sekarang untuk dunia menggunakan ivermectin secara massal demi segera mengatasi pandemi Covid-19,” jelasnya.
Dalam hal penanganan Covid-19, ivermectin telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18,931 pasien dari berbagai negara.
Hasilnya membuktikan bahwa ivermectin efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan penyakit Covid-19.
Sebagai obat pencegahan atau profilaksis, ivermectin efektif melawan Covid-19 rata-rata sebesar 85%.
Kemudian, dalam pengobatan dini sebesar 76%, dan mengurangi tingkat kematian sebanyak 70%.
Pada penelitian terbaru, menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru Covid-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam, dan India.
Dr. Budhi Antariksa, Ph.D, SpP(K), selaku Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin di Indonesia pun menjelaskan bahwa ivermectin mencegah transmisi dan berkembangnya Covid-19 pada pasien yang terinfeksi.
“Ivermectin mempercepat penyembuhan dan mencegah perburukan pasien Covid-19 gejala ringan dan sedang, ivermectin mencegah masuk ICU dan kematian pada pasien Covid-19 yang dirawat, dan ivermectin mencegah kematian pada pasien Covid-19 yang kritis,” jelas Dr. Budhi dalam keterangan tertulis.
(*)