Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Wanita berinisial 'W' yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya akhirnya menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan tersebut merupakan buntut kekesalan 'W' lantaran tak ada itikad baik dari Rezky Aditya setelah mendapat somasi.
Kuasa hukum 'W', Ferry Aswan mengatakan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan gugatan pada Rezky Aditya atas kasus perbuatan melanggar hukum.
Seperti yang dikatakan Ferry, bahwa Rezky Aditya dan kliennya pernah berpacaran dan memiliki anak di luar nikah.
Anak tersebut lantas lahir di tahun 2013, namun hingga saat ini Rezky dituding tak pernah menemuinya apalagi bertanggung jawab sebagai ayah.
"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum. Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt."
"Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," ujar Ferry Aswan, dikutip dari Grid Star.com, Senin (28/6/2021).