Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Bali Perketat Kebijakan Berkunjung ke Pulau Dewata dengan Tak Lagi Berlakukan Tes GeNose

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 29 Juni 2021 | 14:51 WIB

Potret Wanita Lakukan GeNose.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Pemerintah Bali baru saja memperketat kebijakan baru terkait aturan kunjungan ke Pulau Dewata.

Buntut dari lonjakan kasus covid-19 yang tengah melanda wilayah Tanah Air, Gubernur Bali pun memutuskan untuk memperketat kebijakan berkunjung ke Pulau Dewata.

Mengingat, Bali menjadi satu di antara banyaknya destinasi wisata di Indonesia yang kerap dikunjungi oleh para pelancong.

Jika sebelumnya masyarakat bisa menggunakan hasil tes covid-19 berupa GeNose, kini para pelaku perjalanan tak dapat menggunakannya lagi.

Pasalnya, pemerintah Bali kini telah menetapkan bahwa tes GeNose tak lagi berlaku jika para pelaku perjalanan ingin berkunjung ke Pulau Dewata.

Melansir dari Kompas.com, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengungkapkan, kini para pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat bebas covid-19 berbasis tes PCR jika ingin berkunjung ke Pulau Dewata.

"Persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara itu harus menggunakan uji swab berbasis PCR, tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Koster dalam sidang Paripurna DPRD Bali, yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, pada Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Jawa Tengah Darurat Covid-19, Relawan Pemakaman di Klaten Capai Rekor Antarkan 35 Jenazah Pasien Virus Corona dalam Satu Hari