Pihak W merasa perlu menggugat Rezky Aditya lantaran berkaitan dengan nasib sang putri.
"Karena bagaimana pun kan ini berdasarkan fakta-fakta maupun bukti-bukti dari keterangan klien kami ini perihal soal nyawa manusia," tegasnya.
"Jadi ini tentang anak ya, bukan nyawa selain manusia. Ini yang kita harus perhatikan," tutup kuasa hukum W terkait gugatannya terhadap Rezky Aditya.
Seperti diketahui, Rezky Aditya resmi digugat W, wanita yang mengaku pernah dihamili dan melahirkan anak dari suami Citra Kirana.
Delapan tahun setelah kelahiran putrinya, W kini menuntut pertanggungjawaban dan pengakuan Rezky Aditya.
(*)