Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Wanita berinisial W yang mengaku memiliki anak dari hasil hubungan luar nikah dengan Rezky Aditya hingga saat ini belum juga menunjukkan wajahnya di hadapan publik.
Bahkan, ketika mengajukan gugatan terhadap Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang pun, W masih enggan muncul dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Mengenai alasan W masih enggan tampil di hadapan publik pun diungkapkan oleh tim kuasa hukumnya, Anwar Sadat.
Menurut kuasa hukumnya, W saat ini mengalami guncangan psikis hingga masih enggan untuk menampakkan identitasnya.
"Jadi selama 8 tahun pada dasarnya kan latar belakang beliau ini (W) perempuan yang sangat berdikari, jadi karena ada persoalan ini sehingga masih mengalami guncangan psikis," kata Anwar Sadat saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6/2021).
Terlebih saat ini, W menjadi ibu tunggal bagi putrinya yang disebut sebagai darah daging Rezky Aditya.
"Apalagi sebagai seorang single parent, wanita tanpa pertanggungjawaban dari Rezky Aditya dalam hal ini," lanjutnya.
Namun, pihak kuasa hukum memastikan jika kliennya bakal muncul ke hadapan publik di waktu yang tepat.
"Ada saatnya nanti bisa hadir di publik. Pasti kan apabila memungkinkan dia akan keluar," tutup Anwar Sadat.
Seperti diketahui, seorang wanita berinisial W mengaku memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Rezky Aditya.
W melahirkan buah hatinya pada 2013 dan kini sang putri yang disebut anak Rezky Aditya sudah berusia 8 tahun.
Menurut W, Rezky Aditya mengetahui terkait buah hatinya yang merupakan hasil hubungan mereka.
Akan tetapi, sekira setahun setelah putri W lahir, Rezky Aditya meninggalkannya dan tak lagi berkomunikasi.
Kini, W resmi menggugat Rezky Aditya dengan kasus perbuatan melanggar hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.
(*)