Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Dengan dibatasinya kegiatan di luar rumah, bukan berarti anak tidak berisiko menjadi korban bullying.
Melansir Nakita.ID, seorang Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Firesta Farizal menyebutkan bahwa bullying atau perundungan adalah tindakan agresif atau menyakiti yang dilakukan berulang terhadap seorang yang lemah dan terdapat perbedaan kekuatan antara korban dan pelaku.
Berbeda dengan bercanda, bullying bertujuan untuk menakuti, membuat marah, resah, merendahkan, dan juga mempermalukan.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, kasus bullying ternyata telah berkembang menjadi cyber bullying yang merupakan tindakan bullying di dunia maya.
Bahkan, pemerhati kesehatan jiwa anak dari UNICEF, Ali Aulia Ramly, telah mengungkapkan bahwa risiko cyber bullying meningkat di masa pandemi.
Hal ini dikarenakan anak telah menjadi lebih sering menggunakan gadget untuk pembelajaran jarak jauh.
"Risikonya menjadi semakin besar (cyber bullying di masa pandemi). Walaupun kita juga bisa melihat ada kesempatan-kesempatan yang bisa kita raih dan kita capai, termasuk untuk melindungi anak dari perundungan online," kata Ali dalam diskusi daring bertajuk Ancaman Cyber Bullying, Sabtu (28/11/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Adapun beberapa bentuk cyber bullying di antaranya seperti menyebarkan foto korban dan menjelek-jelekkan korban di media sosial.
Bisa juga anak dikucilkan seperti tidak diajak bermain game, membuat grup chat untuk membicarakan seseorang, dan lain-lainnya.
Selain itu, pelaku cyber bullying kadang melakukan pemantauan pada salah satu akun media sosial untuk mencari target bully.