"Kita ikutin prosedur hukum yang berlaku ya, jadi siap nggak siap (bertemu Rezky) itu sudah amanat konstitusi, sehingga kita akan akomodir hal itu," terangnya.
Seperti diketahui, seorang wanita berinisial W mengaku melahirkan anak hasil hubungan di luar nikah dengan Rezky Aditya.
Setelah kurang lebih setahun pasca kelahiran buah hatinya, W menyebut jika Rezky Aditya meninggalkannya dan sang putri.
Kini, W menggugat Rezky Aditya atas kasus perbuatan melanggar hukum.
W menuntut pengakuan serta pertanggungjawaban Rezky Aditya terhadap sang putri yang kini berusia 8 tahun.
Diwakili kuasa hukumnya, W sudah menyerahkan berkas gugatannya terhadap Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.
(*)