Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tim kuasa hukum W, wanita yang mengaku memiliki anak dari hubungan dengan Rezky Aditya, menyebut bahwa pihaknya sudah pernah melakukan komunikasi dengan Citra Kirana.
Namun sayangnya, lewat komunikasi tersebut, pihak W menyebut tak ada itikad baik dari Rezky Aditya untuk menyelesaikan kasus mereka.
"Kalau memang mediasi sendiri pada saat gugatan tersebut belum dimasukkan, kita sudah seringkali menyampaikan kepada pihak Rezky Aditya untuk pertanggungjawaban perkara ini," ujar Anwar Sadat, tim kuasa hukum W saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6/2021).
"Setelah menyampaikan tetapi belum ada indikasi itikad baik," lanjutnya.
Menurut kuasa hukumnya, W pun harus siap untuk kembali bertemu Rezky Aditya apabila dipertemukan di meja hijau.
"Kita ikutin prosedur hukum yang berlaku ya, jadi siap nggak siap (bertemu Rezky) itu sudah amanat konstitusi, sehingga kita akan akomodir hal itu," terangnya.
Seperti diketahui, seorang wanita berinisial W mengaku melahirkan anak hasil hubungan di luar nikah dengan Rezky Aditya.
Setelah kurang lebih setahun pasca kelahiran buah hatinya, W menyebut jika Rezky Aditya meninggalkannya dan sang putri.
Kini, W menggugat Rezky Aditya atas kasus perbuatan melanggar hukum.
W menuntut pengakuan serta pertanggungjawaban Rezky Aditya terhadap sang putri yang kini berusia 8 tahun.
Diwakili kuasa hukumnya, W sudah menyerahkan berkas gugatannya terhadap Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.
(*)