Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah mempersilahkan BEM UI untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat.
"Silakan (buat) laporan," kata Argo, Rabu (30/6/2021).
Polisi dapat menindaklanjuti kasus peretasan tersebut jika korban sudah membuat laporan.
Dalam laporan tersebut polisi harus mengetahui kata sandi serta kronologi kejadian.
"Polri harus tahu password akun tersebut, apa yang diretas, dan lain-lain," ujar Argo.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, Jokowi telah memberikan tanggapan positifnya atas apa yang dilakukan oleh para mahasiswa.
Bagi Jokowi, hal ini wajar saja dilakukan oleh masyarakat mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.
Sang Presiden bahkan menyinggung pihak Universitas agar tidak melarang mahasiswanya untuk berekspresi.
"Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa. Karena ini negara demokrasi, jadi kritik itu ya boleh-boleh saja."
"Universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," imbuh Jokowi dalam video yang diunggah di Instagram-nya.
(*)