Find Us On Social Media :

25 Kabupaten-Kota di Jawa Tengah Masuk Zona Merah Covid-19, Ganjar Pranowo Tegas Lakukan Lockdown Tingkat RT dan Larang Kegiatan Pemicu Kerumunan: Ini Serius, Tidak Bisa Ditawar!

By Nisrina Khoirunnisa, Rabu, 30 Juni 2021 | 19:09 WIB

Ganjar Pranowo berlakukan lockdown tingkat RT di Jawa Tengah.

Melansir dari video unggahan Youtube Kompas TV, Rabu (30/6/2021), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjelaskan aturan yang berlaku.

Agar kasus Covid-19 dapat diminimalisir, Ganjar Pranowo menerapkan lockdown tingkat RT untuk wilayah zona merah di Jawa Tengah.

"Jadi ini serius buat Jawa Tengah, zona merah dalam konteks kabupaten, meskipun kalau kita kecilkan di level desa masih banyak yang hijau, tapi saya tidak mau mengambil risiko," terang Ganjar.

Banyaknya kabupaten dan kota yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 membuat Ganjar Pranowo memberlakukan aturan lockdown tingkat RT.

"Sudah 25 kabupaten/kota yang masuk zona merah dalam sistem kita, maka saya minta seluruh RT yang merah lockdown," jelas Ganjar.

Ganjar Pranowo tidak memberi toleransi kepada masyarakat yang masih menerobos aturan dari pemerintah.

Terkait kegiatan yang memicu kerumunan, Ganjar Pranowo akan meminta pemerintah setempat untuk membubarkan acara terkait apabila masih dilangsungkan selama aturan berlaku.

Baca Juga: Rumah Sakit di Solo Kewalahan Tangani Pasien Covid-19, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Hubungi Menteri Sosial Agar Kirim Bantuan Tenda sampai Tegaskan Aturan Ketat Bagi Fasilitas Umum