Find Us On Social Media :

Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka oleh BKN, yuk Simak Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon Pendaftar untuk Ikut Seleksi, Jangan Sampai Salah ya!

By Mahdiyah, Kamis, 1 Juli 2021 | 06:45 WIB

Ilustrasi Tes CAT CPNS.

Laporan Wartawan Grid.ID - MahdiyahGrid.ID - Pendaftaran CPNS tahun 2021 sudah dibuka.Ya, pendaftaran CPNS sudah mulai dibuka pada Rabu (30/6/2021).Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (30/6/2021), pendaftaran sebagai Calon Aparatur Negara kali ini meliputi pendaftaran PNS dan juga PPPK baik Guru dan Non Guru.Selain itu, pendaftaran CASN ini hanya melalui satu portal yakni sscasn.bkn.go.id.Tentu pendaftaran CPNS tahun ini begitu ditunggu-tunggu.Terlebih kebutuhan yang dibutuhkan tahun ini cukup banyak, yakni 707.622.

Baca Juga: Bicarakan Kemungkinan Dibukanya Seleksi CPNS 2021, Menpan RB: Masih Ada Formasi KosongSelain itu, tahun 2020 lalu, pendaftaran CPNS terpaksa ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19.Sehingga, pengangkatan CPNS tahun sebelumnya belum rampung secara keseluruhan.Lalu, apa saja syarat pendaftaran untuk ikut seleksi CPNS tahun ini?

Mengutip Tribunnews.com pada Rabu (30/6/2021), berikut syarat pendaftaran CPNS 2021:1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar menjadi CPNS.2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Polri

Baca Juga: Masuk Perangkap Janji Palsu, 9 Warga Pasuruan Jadi Korban Penipuan CPNS, Pelaku Tagih Rp 45 Juta Per Orang Saat Berdalih Bakal Loloskan Lewat Jalur Khusus Tanpa Tes4. Tidak memiliki kedudukan sebgaai CPNS, PNS, TNI atau anggota POLRI5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik/ terlibat politik praktis6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh instansi yang dilamar7.Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabaran yang dilamar8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah yang dilamar9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan instansi yang dilamar.

(*)