Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Wenny Ariani, wanita yang mengaku dihamili Rezky Aditya, sempat mengalami gangguan psikis.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Muhammad Anwar Sadat, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan, Selasa (29/6/2021).
Tak mudah untuk Wenny menjalani kehidupannya usai ditinggal Rezky Aditya.
Apalagi ada anak yang harus diurusnya sejak 2013 lalu.
"Jadi selama delapan tahun pada dasarnya kan latar belakang beliau ini perempuan yang sangat berdikari, jadi karena ada persoalan ini sehingga masih mengalami guncangan psikis," ujar Muhammad Anwar
"Apalagi sebagai orang tua tunggal, perempuan tanpa pertanggungjawaban dari Rezky Aditya dalam hal ini," lanjutnya.
Meski sebenarnya berat membokar aibnya Rezky Aditya, tapi demi masa depan anak akhirnya Wenny pun melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Kalau berani nggak berani (menghadapi Rezky Aditya), makanya kami hari ini mengajukan langkah hukum dalam bentuk pertanggungjawaban perdata dulu," ucap Muhammad Anwar.
"Soal hal-hal lain saat ini sementara kami ada prioritas penanganan perkara, apabila ada kita akan tetap akomodir langkah-langkah hukum lain tersebut. Yang mana akomodir itu satu kesatuan dengan perkara ini. Kita akan menangani secara komprehensif dan efisien," lanjutnya.
Kendati begitu, segala proses gugatan tersebut Wenny serahkan semuanya kepada Pengadilan Negeri Tangerang.
Sebab dari pihak Rezky Aditya belum ada beriktikad baik untuk membahas pertanggungjawaban anak dari Wenny.
"Kita ikutin prosedur hukum yang berlaku ya, jadi siap gak siap itu sudah amanat konstitusi sehingga kita akan akomodir hal itu," ungkap Muhammad Anwar Sadat.
"Kalau memang mediasi sendiri pada saat gugatan tersebut belum dimasukan, kita sudah seringkali menyampaikan kepada pihak Rezky Aditya untuk pertanggungjawaban perkara ini. Tetapi belum ada indikasi iktikad baik," paparnya.
(*)