Grid.ID - Cerita kembali hadir dari Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti membagi kisah karyawannya yang sembuh dari Covid-19 usai meminum obat.
Susi menceritakan, terdapat 8 karyawannya yang terpapar Covid-19.
Dari total tersebut, 5 diantaranya melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Sedangkan 3 lainnya melakukan isolasi di lokasi kerjanya, yakni di tempat Susi Pudjiastuti.
“Covid itu nyata dan dekat dengan kita. 8 orang dari karyawan kita kena, 3 isolasi mandiri di tempat kita, yang lainnya di rumah masing-masing,” ucap Susi dalam ceritanya melalui video yang beredar, Rabu (30/6/2021).
Ditengah kegalauannya, Susi pun langsung menghubungi Erick Thohir.
Susi menghubungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena beredar kabar di berbagai media tentang hasil riset Ivermectin yang cocok untuk terapi pemulihan pasien yang terpapar Covid-19.
"Di tengah kegalauan saya harus menghubungi Pak Erick Thohir atas ada beberapa riset yang muncul tentang ivermectin," ujarnya.
Setelah mengkonsumsi obat tersebut, para karyawan Susi berhasil sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari.
“Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di pangandaran memakai paracetamol, ivermerctin dan beberapa multivitamin,” ucap Susi.
“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif,” pungkasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang mempercepat uji klinis yang dilakukan terhadap Ivermectin sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19.
Obat tersebut digadang-gadang akan menjadi game changer terbaru agar Indonesia bisa mengendalikan pandemi ini.
Menteri BUMN, Erick Thohir mewakili Pemerintah memastikan rakyat akan mendapat obat terapi murah untuk pencegahan dan penyembuhan dari virus SAR Cov-2.
Erick mengatakan, persiapan pun sudah dilakukan PT Indofarma untuk memproduksi obat Ivermectin secara massal.
Sehingga ketika uji klinis selesai dilakukan dan izin edar sudah dikeluarkan BPOM, maka obat tersebut siap diproduksi besar-besaran dalam waktu singkat.
"Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal,” ujar Menteri Erick dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).