"Kami sebagai kuasa hukum meyakini betul klien kami tidak bersalah, maka ini yang perlu kami buktikan dengan hal-hal yang sudah kami lakukan pada persidangan berikutnya," tutup Manda.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo pada 2018 silam melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga.
Hal tersebut diduga karena Vicky Prasetyo curiga pada Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya, berselingkuh dengan pria lain yang diduga adalah Fiki Alman, di rumahnya.
Akibat tak terima dituduh berzinah dengan Fiki Alman, Angel Lelga pun melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik hingga kasus ini sampai ke meja hijau.
(*)