Find Us On Social Media :

Sah Berlaku Mulai Besok, Presiden Joko Widodo Tegas Umumkan PPKM Darurat Jawa Bali!

By Novia, Jumat, 2 Juli 2021 | 13:40 WIB

Jokowi

Sebagaimana diketahui, kebijakan ini sudah diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021) kemarin.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Kendati demikian, kebijakan ini akan dijadikan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Mengingat korban terus meningkat sejak beberapa pekan terakhir, peresiden berharap kebijakan ini menjadi salah satu upaya terbaik untuk membatasi penyebaran virus.

(*)