Find Us On Social Media :

Berlaku Mulai Besok! Gubernur Ridwan Kamil Justru Sampaikan Permohonan Maaf Terkait PPKM Darurat Jawa-Bali!

By Novia, Jumat, 2 Juli 2021 | 17:13 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sumedang, Jumat (11/6/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa - Bali, berlangsung mulai besok.

Menurut pemerintah pusat, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang kembali mengganas di Tanah Air.

Tak hanya pemerintah pusat, PPKM darurat Jawa Bali pun telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lewat unggahan Instagram yang dikutip Grid.ID, Jumat (2/7/2021), Ridwan Kamil juga sampaikan permohonan maaf atas kebijakan ini.

"Kepada warga Jawa Barat tercinta, sebelumnya kami menghaturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi dalam 2 minggu ke depan."

"Pemerintah sudah memutuskan akan memberlakukan PPKM Darurat serempak di Jawa Bali selama tanggal 3-20 juli 2021," ujarnya.

Ya, untuk mengantisipasi lonjakan covid-19, Ridwan Kamil mengaku akan mendukung rencana pemerintah terkait PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Diundur, Ini Kata Manajernya

Tak hanya itu saja, Ridwan Kamil pun berharap dengan adanya kebijakan ini, Indonesia dapat mengurangi laju perkembangan covid-19.

"Semua upaya ini diharapkan bisa menurunkan kasus selama 2 minggu ke depan," ujaenya.

"Semua kegiatan publik mayoritas akan ditutup, kecuali kegiatan kritikal/esensial."

"Semoga kasus bisa menurun lebih terkendali dan RS/Nakes tidak kewalahan lagi," inbuhnya.

Jelaskan PPKM Darurat lewat video singkat yang dibagikan Ridwan Kamil ke media sosial, Instagram.

Ia juga berharap masyarakat bisa menerima keputusan pemerintah dengan lapang.

"Saya coba jelaskan alasan dan hal-hal yang berkaitan dengan PPKM Darurat dalam video ini."

"Semoga bisa membantu menjelaskan. Hatur Nuhun," pungkasnya.

(*)