Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal menggelar rangkaian acara pernikahan yang ditayangkan di televisi.
Rencananya ada satu acara yang ditayangkan satu hari 11 jam.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui Ketua Umum, Agung Suprio angkat bicara terkait rencana penayangan acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora selama 11 jam di televisi.
Agung mengatakan dirinya sudah konfirmasi kepada stasiun televisi penyelenggara terkait adanya rencana tersebut.
Lebih lanjut, pihak penyelenggara berencana untuk mengubah susunan acara pernikahan itu.
"Saya sendiri sudah konfirmasi ke pihak televisi yang bersangkutan bahwa mereka akan mengubah susunan acaranya," ujar Agung saat dihubungi awak media, Jumat (2/7/2021).
Agung menjelaskan, dalam upaya penekanan angka pasien positif COVID-19, KPI membuat 3 persyaratan dalam pelaksanaan penyiaran khusus televisi.
Tiga hal yang dimaksud itu yakni, durasi maksimal 3 jam, memasuki unsur budaya Indonesia, dan taat menjalankan protokol kesehatan COVID-19 yang wajib dilakukan oleh pihak penyelenggara acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan dan menjadi acuan untuk semua stasiun TV, yang pertama itu durasi. Durasi itu maksimal 3 jam. Yang kedua budaya. Jadi harus ada pernikahan itu memakai budaya Indonesia," ungkap Agung.
"Kenapa? Karena kita ingin agar kalangan milenial yang atau tidaknya fans dari artis itu mengetahui tentang budaya Indonesia. Jadi ada pengaruh budaya, wajib itu pakai budaya Indonesia," jelas Agung.
Agung dengan tegas mengatakan pihak penyelenggara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora menaati protokol kesehatan seperti yang sudah dipaparkan di atas.
"Ketiga taat pada protokol kesehatan. Nah ini penting juga. Karena bukan hanya demi keselamatan artis ataupun pengunjung atau orang tua, tetapi lebih dari itu juga menunjukkan kepada penonton bahwa sekarang ini eranya pandemi," lanjutnya.
"Maka harus taat pada protokol kesehatan. Jadi artis yang menikah itu harus memakai masker," tuturnya.
Selain tiga syarat tersebut, Agung juga meminta agar pelaksanaan acara itu disepakati oleh Satgas COVID-19 yang ada di tempat perhelatan acara.
Hal ini juga sudah disampaikan Agung kepada pihak penyelenggara acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Nah sekarang situasinya ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), setiap televisi itu harus minta izin kepada Satgas setempat. Tempat lokasi acara. Karena situasi kayak gini. Jadi harus dapat izin Satgas setempat," kata Agung.
(*)