Dikutip dari Kompas.com, Anies Baswedan mulai memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai dari 3-20 Juli.
"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies dikutip Grid.ID dari Kompas.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," tutur Anies Baswedan.
Anies Baswedan dengan tegas akan mengangkut sepeda jika masih ada yang melanggar kebijakan tersebut.
"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," kata Anies.
(*)