Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan ini diambil mengingat peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir.
Akibat dari PPKM Darurat ini, sejumlah perusahaan di bidang non-esensial diharuskan untuk bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
"Ini pelaksanaan pada sektor non esensial itu 100 persen Work from Home," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang dikutip dari Tribunnews.com.
Sedangkan untuk pekerja di sektor esensial hanya diperbolehkan maksimal 50 persen untuk bekerja dari kantor dan dari rumah.
Kebijakan untuk bekerja dari rumah memang seharusnya membawa keuntungan sendiri dari segi kesehatan dan keuangan.
Dari segi kesehatan, bekerja dari rumah pastinya akan lebih aman dan terlindungi dari paparan virus.
Sedangkan dari segi keuangan, bekerja dari rumah akan menghemat pengeluaran seperti uang transportasi.
Meski seharusnya menguntungkan, tak sedikit pula yang mengeluhkan bahwa bekerja dari rumah dinilai lebih boros.
Nah, untuk menyiasatinya, seorang perencana keuangan Ligwina Hananto pun membagikan cara berhemat saat bekerja dari rumah.