Find Us On Social Media :

Suasana Jakarta Selatan di Hari Pertama PPKM Darurat, Jalan Akses Menuju Mall yang Banyak Diganderungi Cenderung Sepi

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 3 Juli 2021 | 19:45 WIB

Jalan Warung Buncit menuju Ragunan pukul 17.49 WIB, Rabu (13/1/2021)

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa DienfitriGrid.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Darurat resmi diterapkan sejak hari ini, Sabtu (3/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) mendatang.Menurut penelusuran Grid.ID di hari pertama PPKM, wilayah Jakarta Selatan terpantau cenderung sepi.Sekitar pukul 15.30 WIB, kawasan sepanjang jalan raya Metro Pondok Indah yang biasanya ramai dan macet di akhir pekan, kini terlihat lengang.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa - Bali Diberlakukan Mulai Besok Hingga 20 Juli 2021, Berikut 16 Aturan Pembatasan yang Wajib DilaksanakanJalan raya Metro Pondok Indah menjadi salah satu akses masyarakat yang ingin mengunjungi Mall Pondok Indah 1, 2 dan 3.Rute jalan yang menghubungkan kawasan Lebak Bulus, Kebayoran dan Bintaro ini juga sering macet akibat adanya lampu merah di bundaran yang menjadi putaran dari 4 arah berbeda.

Lepas dari Jalan Metro Pondok Indah, akses menuju Gandaria City Mall yakni Jalan Sultan Iskandar Muda juga terpantau sepi.Padahal di akhir pekan Gandaria City juga menjadi salah satu mall yang paling banyak dikunjungi warga Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengambil keputusan penerapan PPKM usai mendapat saran dari para jajaran petinggi daerah dan para ahli di bidangnya."Setelah mendapatkan banyak masukan dari menteri, para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," ucap Jokowi, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Berlaku Mulai Besok, Simak 10 Aturan Pemerintah untuk Atasi Lonjakan Covid-19 yang Semakin MengganasPPKM Darurat Jawa-Bali mengatur perubahan pembatasan aktivitas masyarakat."PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," lanjut Jokowi.

(*)