Grid.id - Terhitung sejak Maret 2020, Indonesia telah dilanda pandemi selama lebih dari satu tahun. Pandemi tak hanya berdampak besar pada sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menghadirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan beragam skema dan saluran kepada masyarakat.
Program PEN bertujuan untuk memberi stimulus bagi perekonomian nasional, mempertahankan daya beli masyarakat, dan menyokong sektor perekonomian penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB), seperti sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI Yustinus Prastowo menyampaikan, program PEN merupakan wujud negara dalam mengambil alih sebagian besar tanggung jawab perekonomian nasional di tengah pandemi.
“Sektor yang masih bisa bergeliat kami fasilitasi. Sedangkan, sektor yang terdampak berat, kita beri dukungan,” ujar Yustinus dalam Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 (KPC PEN) melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).
Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, saat ini terdapat 40 juta kepala keluarga atau sekitar 120-140 juta masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan jaringan pengaman sosial dari program PEN.
Sebagai informasi, bantuan program PEN yang sudah disalurkan kepada masyarakat berupa bantuan modal, subsidi bunga, dan penundaan pembayaran khususnya bagi pelaku UMKM.
Informasi mengenai bantuan tersebut bisa didapatkan dengan menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM atau lembaga keuangan seperti Pegadaian dan bank yang termasuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, terdapat pula bantuan berupa intensif perpajakan. Masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih lengkapnya dengan menghubungi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca Juga: 3 Tips Membagi Pengeluaran Uang Agar Lebih Tertata, Dijamin Nggak Mengganggu Tabungan Masa Depan!
Bangkitkan ekonomi UMKM