Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan ini didasari oleh peningkatan kasus Covid-19 yang dratis selama beberapa minggu terakhir.
Melansir Tribunnews.com, selama PPKM Darurat, seluruh pekerja di sektor non-esensial harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100%.
Sedangkan pekerja di sektor esensial hanya diperbolehkan bekerja dari kantor maksimal 50% dengan protokol kesehatan ketat.
Nah, dalam rangka bekerja dari rumah, jangan sampai lupa untuk rajin membersihkan laptop atau komputer di rumah.
Apalagi bagian keyboard yang paling sering digunakan saat bekerja bisa menjadi sarang kuman, kotoran, dan bakteri.
Berikut adalah cara mudah membersihkan keyboard laptop atau komputer seperti yang dikutip dari Kompas.com.