Berikut syarat-syarat yang wajib dipenuhi calon penumpang sebelum menerima vaksin.
1. Berusia 18 tahun ke atas.
2. Menunjukan kode booking kereta api yang sudah dibayar atau tiket kereta api antar kota yang masih berlaku.
3. Memiliki KTP, karena NIK dibutuhkan untuk pendataan.
Baca Juga: Siap Vaksinasi, Yuk Bangun Semangat Anak Agar Mau Vaksin Covid-19, Lakukan 4 Panduan Berikut Ini!
4. Datang paling lambat H-1 sebelum keberangkatan, penumpang diminta untuk merencanakan dengan baik antara waktu vaksin dan waktu perjalanan karena kuota yang disediakan terbatas.
5. Untuk ibu hamil bisa melakukan vaksin jika sudah mendapat keterangan dari tenaga kesehatan dan bersedia akan hal tersebut.
Meski vaksinasi sudah dilakukan, para penumpang tetap diminta untuk menjaga protokol kesehatan dengan ketat terlebih lagi saat berada di dalam kereta.
(*)