Jadi hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan, 137 warga tersebut diajak untuk mengikuti tour of duty ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.Eri Cahyadi pun ikut mendampingi proses perjalanan dinas tersebut agar menyaksikan hukuman yang diberikan kepada warga pelanggar prokes dan PPKM Darurat."Mereka kita ajak tour of duty. Ke mana? Ke Makam Keputih. Bisa dilihat nanti bahwa sampai 24 jam saudara-saudara kita masih memakamkan jenazah, dipikir bohong mungkin," ujar Eri Cahyadi, Minggu (4/7/2021).Oleh Eri, pelanggar prokes di Surabaya diajak ke TPU Keputih agar mengetahui banyaknya jenazah yang meninggal karena Covid-19."Kita sentuh hatinya supaya mereka sadar, sehingga bersama-sama menjaga prokes," imbuh Eri.
Baca Juga: Suasana Jakarta Selatan di Hari Pertama PPKM Darurat, Jalan Akses Menuju Mall yang Banyak Diganderungi Cenderung SepiSelain dibawa ke pemakaman Covid-19, para pelanggar prokes dan PPKM Darurat juga diperlihatkan proses pemandian jenazah yang terpapar virus Corona.Usai melakukan tur tersebut, para pelanggar prokes diminta memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).Tak ketinggalan, warga yang melanggar aturan PPKM Darurat wajib menjalani tes swab setelah menyelesaikan tur dari Satpol PP dan Wali Kota Surabaya.Kelanjutan dari hukuman tersebut, kemungkinan warga yang melanggar prokes dan PPKM Darurat akan dikenakan sanksi kerja sosial selama lima hari.Namun, kebijakan tersebut masih dipertimbangkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Surabaya.
(*)