Find Us On Social Media :

Tak Hanya Minta Pengakuan Rezky Aditya Terkait Anak Kandungnya, Wanita Berinisial W Juga Gugat sang Aktor Soal Harta Kekayaan

By Rizqy Rhama Zuniar, Minggu, 4 Juli 2021 | 19:30 WIB

Rezky Aditya

Mengutip dari TribunLampung.com, berdasarkan data umum di laman Pengadilan Negeri Tangerang, wanita berinisial W juga menggugat Rezky Aditya soal harta kekayaan, seperti rumah dan mobil mewah."Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT/RW 001/010, Kelurahan Pisangan, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten," bunyi keterangan data tersebut yang dikutip Grid.ID dari TribunLampung.com, pada Minggu (4/7/2021)."Dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," bunyi keterangan tersebut.Tak hanya itu saja, wanita berinisial W tersebut juga mengunggat Rezky Aditya uang senilai Rp 17,5 miliar.Dimana, uang itu disebut sebagai bentuk ganti rugi secara materiil maupun moril atas permasalahan anak di luar nikah antara W dan sang aktor.

Baca Juga: Mengaku Dihamili Rezky Aditya, Faktanya Sosok Wenny Ariani Akrab dengan Dunia Hiburan, Miliki Karier Cemerlang di Beberapa Stasiun TV!"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,-; dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- ," bunyi keterangan tersebut.Belum cukup menggugat pengakuan dan harta kekayaan, wanita berinisial W juga meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.Hal itu dilakukan guna mengetahui identitas sebenarnya orangtua kandung dari putri yang diduga anak biologis Rezky Aditya.Kabarnya, wanita berinisial W dan Rezky Aditya akan bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang pada 14 Juli mendatang, pukul 10.00 WIB.

(*)