Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar Grid.ID - Skandal Rezky Aditya yang dituding hamili wanita berinisial W saat ini tengah menjadi perbincangan publik.Pasalnya, wanita berinisial W tersebut mengaku telah dihamili Rezky Aditya.Wanita berinisial W itu bahkan juga menyatakan bahwa dirinya telah memiliki seorang putri berusia 8 tahun dari hubungannya dengan Rezky Aditya.Wanita berinisial W tersebut lantas meminta pertanggunjawaban Rezky Aditya dengan menuntut pengakuan dari sang aktor soal putri kandungnya.Melansir dari Grid.ID, wanita berinisial W tersebut diketahui sudah melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri Tangerang.Kuasa hukum wanita berinisial W, Ferry Aswan mengungkapkan, Pengadilan Negeri Kota Tangerang belum memberikan jadwal sidang untuk gugatan tersebut.
Baca Juga: Terkoyak Gegara Pertanyaan sang Buah Hati, Wenny Ariani Beberkan Alasan Tak Mau Mundur Perjuangkan Pengakuan dari Rezky Aditya: Anak Saya Punya Masa Depan!"Gugatan resmi sudah, tanggal sidang belum keluar," kata Ferry Aswan yang dikutip Grid.ID melalui pesan singkat, pada Kamis (7/1/2021).Tak hanya menagih pengakuan perihal anak, wanita berinisial W rupanya juga menggugat Rezky Aditya soal harta kekayaan.
Mengutip dari TribunLampung.com, berdasarkan data umum di laman Pengadilan Negeri Tangerang, wanita berinisial W juga menggugat Rezky Aditya soal harta kekayaan, seperti rumah dan mobil mewah."Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT/RW 001/010, Kelurahan Pisangan, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten," bunyi keterangan data tersebut yang dikutip Grid.ID dari TribunLampung.com, pada Minggu (4/7/2021)."Dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," bunyi keterangan tersebut.Tak hanya itu saja, wanita berinisial W tersebut juga mengunggat Rezky Aditya uang senilai Rp 17,5 miliar.Dimana, uang itu disebut sebagai bentuk ganti rugi secara materiil maupun moril atas permasalahan anak di luar nikah antara W dan sang aktor.
Baca Juga: Mengaku Dihamili Rezky Aditya, Faktanya Sosok Wenny Ariani Akrab dengan Dunia Hiburan, Miliki Karier Cemerlang di Beberapa Stasiun TV!"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,-; dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- ," bunyi keterangan tersebut.Belum cukup menggugat pengakuan dan harta kekayaan, wanita berinisial W juga meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.Hal itu dilakukan guna mengetahui identitas sebenarnya orangtua kandung dari putri yang diduga anak biologis Rezky Aditya.Kabarnya, wanita berinisial W dan Rezky Aditya akan bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang pada 14 Juli mendatang, pukul 10.00 WIB.
(*)