Grid.ID - Kebahagiaan tengah menyelimuti suami Aurel Hermansyah lantaran rumah baru Atta Halilintar kini tengah dibangun.
Bukan kaleng-kaleng, tampak dari fondasinya, rumah baru Atta Halilintar berdiri begitu megah di kawasan elit Jakarta, yakni Pondok Indah.
Mewahnya rumah baru Atta Halilintar tentu sebanding dengan kesuksesannya sebagai YouTuber yang konon menyetor pajak sampai Rp 78 miliar.
Seperti diketahui, sulung dari Gen Halilintar tersebut kini telah memiliki 27,6 subscribers yang menghantarkannya jadi YouTuber paling kondang se-Asia.
Apabila ditilik lebih jauh, Atta Halilintar sanggup meraup puluhan miliar rupiah dari channel YouTube miliknya dan membuat ia membayar pajak yang besar pula.
Melansir Kompas.com dalam artikel 'Menghitung Pajak Atta Halilintar dalam Satu Tahun', Atta Halilintar dilaporkan wajib membayar sebesar Rp 78 miliar.
Mengingat adanya peraturan yang menyebutkan bahwa YouTuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh pasal 23.
Namun, lantaran suami Aurel Hermansyah itu merintis sendiri, maka ia dikenakan PPh Pasal 21.
Baca Juga: Atta Halilintar Ajari Aurel Hermansyah 1 Hal Penting Soal Kesalahan: Kamu Harus Menanggung Resikonya
Bukan tanpa alasan, Atta Halilintar sendiri harus merogoh kocek dalam-dalam demi menanggung biaya operasionalnya sebagai YouTuber, yakni sekitar Rp 500 juta per bulan atau Rp 6 miliar per tahun.
Pengenaan tarif PPh pun bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan yang diterima, maka akan dikenakan lapis tarif lebih tinggi seperti diatur dalam Undang-undang PPh Pasal 17 ayat 1.
Atta Halilintar memiliki estimasi penghasilan Rp 269 miliar pertahun, maka masuk dalam kategori penghasilan di atas Rp 500 juta.
Cara menghitungnya sebagai berikut:
(Penghasilan bruto pertahun) - (pengeluaran operasional) - (PTKP) = Penghasilan Kena Pajak.
Rp 269 miliar - Rp 6 miliar - Rp 54 juta = Rp 262,95 miliar
Jadi, penghasilan kena pajak Atta Halilintar sebesar Rp 262,95 miliar.
Untuk menghitung besaran pajaknya, maka dikalikan dengan tarif PPh 21. Rp 50 juta x 5 persen = Rp 2.500.000
Rp 200 juta x 15 persen = Rp 30 juta Rp 250 juta x 25 persen = Rp 62,5 juta.
Total = Rp 78,828 miliar. Fantastis, bukan?
Kembali ke bahasan rumah baru Atta Halilintar, sang YouTuber baru-baru ini memamerkan potret fondasinya lewat Instagram @attahalilintar pada Sabtu (3/7/2021) lalu.
Memeluk erat sang istri, Aurel Hermansyah, Atta Halilintar berpose membelakangi rumah yang tengah dibangun.
Megah, rumah tersebut dilengkapi pilar-pilar menjulang tinggi serta tampak meluas ke belakang.
Usut punya usut, rumah baru ini bakal dipersembahkan sang YouTuber jika anaknya dengan Aurel Hermansyah kelak telah lahir.
"Rumah untuk Anak kita nanti. Ajak istri ke pembangunan Rumah yang dibangun 1 tahun terakhir dari sebelum menikah.. semoga akhir tahun ini jadi. #AHouse #KerjaPagiKePagi #UntukKeluarga," tulisnya.
Menariknya, Atta Halilintar menyematkan keterangan yang menjadi penanda lokasi rumah barunya, yakni di Pondok Indah Residence, Jakarta Selatan.
Netizen pun auto berdecak kagum lantaran rumah baru Atta Halilintar sudah tampak mewah walaupun baru selesai dibangun fondasinya.
"Keren @attahalilintar. Truly hardworker," tulis @chandraputranegara.
"Bismillah... Selesai tanpa halangan apapun.. #kerjahalal #kerjakerasbukanhasilpansos," tulis @ahha.emakindonesia.
"Masya Allah tabarakallah semoga pembangunan rumah impian MamaNur dan Papata cepat terwujud dan diberi kelancaran, Aamiin aamiin YRA," tulis @nataliasoeharso. (*)