“Meski sudah mengantisipasi gelombang Covid-19 (pascalibur Lebaran), kondisinya sangat berbeda,” ujar Ahmad Zaki.
Tingkat keterisian kamar perawatan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, lanjutnya, juga sudah mencapai angka 92 persen. Bahkan, rumah singgah untuk menampung pasien Covid-19 dinilai sudah tidak mencukupi lagi.
“Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya peningkatan kasus yang terjadi dalam satu hingga dua minggu terakhir,” kata Ahmad Zaki.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik PPKM darurat yang sudah dilaksanakan sejak Sabtu (3/7/2021). Menurut Ahmad Zaki, Kabupaten Tangerang akan membatasi aktivitas masyarakat secara ketat.
“Kegiatan masyarakat, seperti resepsi pernikahan, khitanan, dan acara keagamaan yang berpotensi menciptakan kerumunan akan ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan rapat dan seminar yang ditiadakan sampai 20 Juli 2021,” ujar Ahmad Zaki.
Hal yang lebih penting untuk saat ini, imbuhnya, masyarakat bisa saling membantu meringankan beban tenaga kesehatan (nakes) dengan menjadi agen untuk menyampaikan informasi yang tepat dan benar mengenai pandemi kepada lingkungannya masing-masing.
“Hal-hal itu lebih efektif dan efisien untuk bisa kita lakukan bersama-sama saat ini,” ujar Ahmad Zaki.
Sebagai salah satu langkah preventif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggencarkan program vaksinasi.
“Mudah-mudahan, dengan semakin banyaknya volume vaksin yang didistribusikan di Kabupaten Tangerang, kami bisa melaksanakan vaksinasi sekitar 20.000 dosis per hari. Target saya 100.000 dosis per minggu” jelas Ahmad Zaki.
Pihaknya juga mendorong pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftar agar mendapatkan jatah program Vaksinasi Gotong Royong. Untuk beberapa pabrik seperti Mayora dan Torabika, misalnya, sudah melaksanakan Vaksinasi Gotong Royong dosis pertama.