"Perabotan rumah tangga kami yang terbuat dari karet dan besi juga dimusnahkan, " kata Kudil.
Kudil menambahkan bahwa razia yang digelar tiga bulan sekali itu rutin dilaksanakan adat.
Razia tersebut dilakukan dengan menyisir ke setiap rumah warga Baduy yang tersebar di 68 perkampungan tak terkecuali rumah Kepala Desa Kanekes.
"Barang-barang yang dimusnahkan itu diterima dan tidak melakukan penolakan karena warga kembali membeli perabotan itu," katanya.
Well, Lembaga Adat Baduy memang dikenal sangat menjaga kelestarian adat.
Mereka juga begitu konsisten dalam menegakan hukum dan aturan adat.
Warga Baduy Dalam dilarang memiliki barang-barang modern mulai dari kendaraan, radio, tv, handphone hingga lampu petromax.
(*)